Kata Pengantar

Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi mempunyai tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan,
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan
kurikulum serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem
perbukuan. Pada tahun 2020, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
mengembangkan kurikulum beserta buku teks pelajaran (buku teks
utama) yang mengusung semangat merdeka belajar. Adapun kebijakan
pengembangan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020
tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kurikulum ini memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dan
pendidik untuk mengembangkan potensinya serta keleluasaan bagi
peser ta didik untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan
p e r k e m b a n g a n n y a . Pa d a t a h u n 2 0 2 1 , k u r i k u l u m i n i a k a n
diimplementasikan secara terbatas di Sekolah Penggerak. Begitu pula
dengan buku teks pelajaran sebagai salah satu bahan ajar yang akan
diimplementasikan secara terbatas di Sekolah Penggerak.
Untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum serta penyediaan buku
teks pelajaran tersebut, salah satunya dengan melakukan penerjemahan
dan penyaduran Buku Belajar Bersama Temanmu Matematika untuk
Sekolah Dasar dari buku asli berjudul Study with Your Friends Mathematics
for Elementary School and Junior High School Penerbit Gakko Tosho
Co., Ltd.. Buku Matematika ini diharapkan mampu menjadi salah satu
bahan ajar untuk mendukung pembelajaran pada satuan pendidikan di
Indonesia.