KELAS 4 SD KURIKULUM MERDEKA

Kata Pengantar

Kami memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
selesainya penyusunan Buku Siswa Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan untuk SD/MI Kelas IV ini. Kami juga menyampaikan ucapan
terima kasih kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Pusat
Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemendikbud, serta pihak-pihak
yang turut membantu penyelesaian buku ini.
Buku Siswa Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
untuk SD/MI Kelas IV ini disusun untuk memperkuat kompetensi
pengetahuan, keterampilan, serta sikap spiritual dan sikap sosial secara
utuh. Melalui buku ini, kamu akan diajak mempelajari pengetahuan
kesehatan dan mempraktikkan variasi gerak dasar dalam olahraga.
Dengan berolahraga tubuh sehat dan bugar, serta memiliki daya tahan
yang kuat.
Dengan menggunakan buku ini, kamu akan semakin bersemangat
dalam berolahraga. Buku ini akan mengajak kamu belajar permainan
bola besar, permainan bola kecil, atletik, senam ketangkasan, senam
ritmik, dan renang. Kamu juga akan mempelajari materi daya tahan
jantung dan paru-paru, penyakit menular dan tidak menular, serta
bahaya rokok, minuman keras, dan Napza (narkotika, psikotropika
dan zat adiktif).
Buku ini juga dilengkapi soal dan beragam kegiatan yang dapat
meningkatkan pemahamanmu terhadap materi. Penyajian materi
dalam buku ini berbasis aktivitas terkait kombinasi gerak dan usaha
menjaga kesehatan. Aktivitas tersebut dirancang agar kamu terbiasa
melakukan gerak jasmani dengan menyenangkan. Dengan begitu,
kamu dapat bereksplorasi dan menemukan informasi secara tidak
langsung. Pada kegiatan pembelajaran, kamu menjadi subjek agar
dapat mengaktualisasikan mata pelajaran penjasorkes.
Sajian materi dilengkapi gambar yang akan memudahkanmu
menyerap materi. Buku ini juga dilengkapi soal dan beragam kegiatan
yang dapat meningkatkan pemahamanmu terhadap materi. Meskipun
demikian, kami menyadari informasi tentang pendidikan jasmani,
olahraga, dan kesehatan terus berkembang. Oleh karena itu, kami
mengharap masukan dari berbagai pihak agar dapat menyempurnakan

iv Buku Siswa SD/MI Kelas IV
buku ini. Semoga buku ini dapat menjadi teman belajar yang baik.
Manfaatkan buku ini sebaik-baiknya. Jadilah generasi penerus yang
cerdas, sehat dan bugar, serta berkarakter mulia.

Jakarta, Februari 2019

Penyusun

Kata Pengantar

Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi mempunyai tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan,
pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan
kurikulum serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem
perbukuan. Pada tahun 2020, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
mengembangkan kurikulum beserta buku teks pelajaran (buku teks
utama) yang mengusung semangat merdeka belajar. Adapun kebijakan
pengembangan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020
tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kurikulum ini memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dan
pendidik untuk mengembangkan potensinya serta keleluasaan bagi
peser ta didik untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan
p e r k e m b a n g a n n y a . Pa d a t a h u n 2 0 2 1 , k u r i k u l u m i n i a k a n
diimplementasikan secara terbatas di Sekolah Penggerak. Begitu pula
dengan buku teks pelajaran sebagai salah satu bahan ajar yang akan
diimplementasikan secara terbatas di Sekolah Penggerak.
Untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum serta penyediaan buku
teks pelajaran tersebut, salah satunya dengan melakukan penerjemahan
dan penyaduran Buku Belajar Bersama Temanmu Matematika untuk
Sekolah Dasar dari buku asli berjudul Study with Your Friends Mathematics
for Elementary School and Junior High School Penerbit Gakko Tosho
Co., Ltd.. Buku Matematika ini diharapkan mampu menjadi salah satu
bahan ajar untuk mendukung pembelajaran pada satuan pendidikan di
Indonesia.

Kata Pengantar

Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi
negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) melalui gerakan Merdeka Belajar telah berkomitmen
untuk terus mengedepankan Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari
penguatan profil Pelajar Pancasila.
Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka bertujuan membentuk
peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri,
bernalar kritis, dan kreatif. Pembelajaran Pendidikan Pancasila di satuan
pendidikan diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan yang
berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka pada mata
pelajaran Pendidikan Pancasila, telah disusun buku teks utama Pendidikan
Pancasila yang terdiri dari Buku Siswa dan Buku Panduan Guru. Keduanya
merupakan salah satu sumber belajar utama untuk digunakan oleh satuan
pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka. Buku yang dikembangkan
saat ini mengacu pada Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka yang
memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan

potensi dan minat peserta didik sesuai karakteristiknya masing-
masing. Buku teks utama Pendidikan Pancasila disajikan dalam bentuk

berbagai aktivitas pembelajaran untuk mencapai kompetensi dalam
Capaian Pembelajaran.
Dalam pengembangan buku teks utama Pendidikan Pancasila,
Kemendikbudristek berkoordinasi dan bekerja sama dengan
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai badan yang
menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi
Pancasila. BPIP memiliki kewenangan dalam memastikan muatan
pembelajaran Pancasila dalam buku, mencerminkan dan memperkuat
nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan ideologi negara.

Kata Pengantar

Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
mempunyai tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan,
evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kurikulum serta
pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan. Pada tahun
2020, Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengembangkan kurikulum beserta buku
teks pelajaran (buku teks utama) yang mengusung semangat merdeka belajar.
Adapun kebijakan pengembangan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020
tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kurikulum ini memberikan keleluasan bagi satuan pendidikan dan guru untuk
mengembangkan potensinya serta keleluasan bagi siswa untuk belajar sesuai
dengan kemampuan dan perkembangannya. Untuk mendukung pelaksanaan
Kurikulum tersebut, diperlukan penyediaan buku teks pelajaran yang sesuai
dengan kurikulum tersebut. Buku teks pelajaran ini merupakan salah satu
bahan pembelajaran bagi siswa dan guru. Penyusunan Buku Teks Pelajaran
Pendidikann Agama Islam dan Budi Pekerti terselenggara atas kerja sama
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Agama. Kerja
sama ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor: 57/IX/PKS/2020 dan
Nomor: 5341 TAHUN 2020 tentang Penyusunan Buku Teks Utama Pendidikan
Agama Islam.
Pada tahun 2021, kurikulum ini akan diimplementasikan secara terbatas di
Sekolah Penggerak. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1177 Tahun 2020 tentang Program Sekolah Penggerak.
Tentunya umpan balik dari guru dan siswa, orang tua, dan masyarakat di
Sekolah Penggerak sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan kurikulum dan
buku teks pelajaran ini.
Selanjutnya, Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini mulai dari
penulis, penelaah, reviewer, supervisor, editor, ilustrator, desainer, dan pihak
terkait lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Semoga buku ini
dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Jakarta, Juni 2021
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan,
Maman Fathurrohman, S.Pd.Si., M.Si., Ph.D.
NIP 19820925 200604 1 001

Kata Pengantar 

Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Per-
bukuan,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mempunyai

tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelapo-
ran pelaksanaan pengembangan kurikulum serta pengembangan, pembinaan, dan

pengawasan sistem perbukuan. Pada tahun 2020, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
mengembangkan kurikulum beserta buku teks pelajaran (buku teks utama) yang
mengusung semangat merdeka belajar. Adapun kebijakan pengembangan kurikulum

ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indo-
nesia Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia

Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kurikulum ini memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dan pendidik untuk
mengembangkan potensinya serta keleluasaan bagi peserta didik untuk belajar sesuai
dengan kemampuan dan perkembangannya. Pada tahun 2021, kurikulum ini akan
diimplementasikan secara terbatas di Sekolah Penggerak. Begitu pula dengan buku

teks pelajaran sebagai salah satu bahan ajar yang akan diimplementasikan secara ter-
batas di Sekolah Penggerak.

Untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum serta penyediaan buku teks pelajaran
tersebut, salah satunya dengan melakukan penyaduran buku bahasa Inggris berjudul

My Next Words Grade 1 – Student’s Book for Elementary School dari Penerbit CV. Pri-
ma Surya Pustaka. Buku Bahasa Inggris ini diharapkan mampu menjadi salah satu

bahan ajar untuk mendukung pembelajaran pada satuan pendidikan di Indonesia.
Umpan balik dari pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat khususnya di

Sekolah Penggerak sangat diharapkan untuk perbaikan dan penyempurnaan kuriku-
lum dan buku teks pelajaran ini.

Selanjutnya, Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengucapkan terima kasih kepada
seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini mulai dari Penerjemah,
Penyadur, Penelaah, Penyunting, Ilustrator, Desainer, dan pihak terkait lainnya yang

tidak dapat disebutkan satu per satu. Semoga buku ini dapat bermanfaat untuk men-
ingkatkan mutu pembelajaran.

Jakarta, Juni 2021
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan,
Maman Fathurrohman, S.Pd.Si., M.Si., Ph.D.
NIP. 19820925 200604 1 001

Kata Pengantar


Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
mempunyai tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan,
evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kurikulum serta
pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan. Pada tahun
2020, Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengembangkan kurikulum beserta buku
teks pelajaran (buku teks utama) yang mengusung semangat merdeka belajar.
Adapun kebijakan pengembangan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020
tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kurikulum ini memberikan keleluasan bagi satuan pendidikan dan guru untuk
mengembangkan potensinya serta keleluasan bagi siswa untuk belajar sesuai
dengan kemampuan dan perkembangannya. Untuk mendukung pelaksanaan
Kurikulum tersebut, diperlukan penyediaan buku teks pelajaran yang sesuai
dengan kurikulum tersebut. Buku teks pelajaran ini merupakan salah satu bahan
pembelajaran bagi siswa dan guru.
Pada tahun 2021, kurikulum dan buku akan diimplementasikan secara
terbatas di Sekolah Penggerak. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1177 Tahun 2020 tentang Program
Sekolah Penggerak. Tentunya umpan balik dari guru dan siswa, orang tua, dan
masyarakat di Sekolah Penggerak sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan
kurikulum dan buku teks pelajaran ini.
Selanjutnya, Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengucapkan terima kasih
kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini mulai dari
penulis, penelaah, reviewer, supervisor, editor, ilustrator, desainer, dan pihak
terkait lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Semoga buku ini
dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Jakarta, Juni 2021
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan,

Maman Fathurrohman, S.Pd.Si., M.Si., Ph.D.
NIP 19820925 200604 1 001

Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mempunyai tugas penyiapan
kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan
kurikulum serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan. Pada 2020,
Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengembangkan kurikulum beserta buku teks pelajaran (buku
teks utama) yang mengusung semangat merdeka belajar. Adapun kebijakan pengembangan
kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Kurikulum ini memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dan guru untuk
mengembangkan potensinya serta keleluasaan bagi siswa untuk belajar sesuai dengan
kemampuan dan perkembangannya. Untuk itu, diperlukan penyediaan buku teks pelajaran
yang sesuai dengan kurikulum tersebut. Buku teks pelajaran ini merupakan salah satu bahan
pembelajaran bagi siswa dan guru.
Pada 2021, kurikulum dan buku akan diimplementasikan secara terbatas di Sekolah
Penggerak. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1177
Tahun 2020 tentang Program Sekolah Penggerak. Tentunya umpan balik dari guru dan siswa,
orang tua, dan masyarakat di Sekolah Penggerak sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan
kurikulum dan buku teks pelajaran ini.
Selanjutnya, Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengucapkan terima kasih kepada seluruh
pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini mulai dari penulis, penelaah, reviewer, supervisor,
editor, ilustrator, desainer, dan pihak terkait lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Semoga buku ini dapat bermanfaat untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Jakarta, Juni 2021
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan,
Maman Fathurrohman, S.Pd.Si., M.Si., Ph.D.